Bawaslu Akan Awasi Jenderal TNI-Polri yang Aktif di Pilkada 2018

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Selasa 26 Desember 2017 17:29 WIB
Illustrasi (foto: Shutterstock)
Share :

"Tentu ini kaitan dengan kewenangan yang tidak semua di kita, tapi fungsi penindakanya ada di POM untuk tentara, dan juga KASN untuk aparat," pungkasnya.

Diketahui, terdapat lima jenderal aktif yang dipastikan maju dalam bursa calon gubernur. Empat di antaranya, berasal dari institusi Polri, seperti Kepala Korps Brimob Polri, Inspektur Jenderal Murad Ismail di Pilkada Provinsi Maluku, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Inspektur Jenderal Safaruddin, yang akan maju sebagai Calon Gubernur Kalimantan Timur, Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri, Inspektur Jenderal Anton Charliyan untuk pemilihan Gubernur Jawa Barat, dan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw, yang akan maju dalam pemilihan Gubernur Papua.

 (Baca juga: Bawaslu Akan Bentuk Satgas untuk Cegah Isu SARA di Pilkada Serentak)

Sedangkan dari jenderal aktif TNI, yaitu Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat TNI, Letnan Jenderal Edy Rahmayadi, yang akan ikut dalam pemilihan Gubernur Sumatera Utara.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya