Sekda DKI Sebut Anggaran TGUPP Tidak Dihapus, Tapi Dipangkas

Fadel Prayoga, Jurnalis
Selasa 26 Desember 2017 23:47 WIB
Sekda DKI Saefullah (Foto: Fadel Prayoga)
Share :

JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, dana Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) tetap masuk dalam APBD 2018. Namun, ada pengurangan dari besaran anggaran TGUPP yang semula sebesar Rp28,99 miliar.

Ketika ditanyai berapa besaran dana TGUPP yang dipangkas dalam APBD 2018, ia enggan memberikan penjelasan secara rinci.

"Pada prinsipnya itu TGUPP bukannya dilarang. Efisiensi ada tapi enggak dicoret," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2017).

(Baca Juga: Penjelasan Detail Mendagri soal Dicoretnya Anggaran TGUPP Anies-Sandi)

Ia menambahkan, total jumlah anggota TGUPP yang telah direncanakan tetap seperti semula, yakni 73 orang. Sebab, pihaknya telah membagi mereka ke dalam bidang-bidang, sehingga tak bisa dikurangi.

"Angka 73 itu karena sudah ada bidang-bidangnya, itu tetap kita akan pertahankan tapi angkanya (anggarannya) tetap dikurangi, kan ada standarnya (dari Kemendagri)" imbuhnya.

Sebelumnya, ‎Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mempertanyakan sikap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mencoret anggaran TGUPP) saat mengoreksi APBD Jakarta 2018.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya