Tak Ada Persiapan, Kubu Setnov Cukup Duduk Manis Dengarkan Jawaban KPK di Persidangan

Badriyanto, Jurnalis
Rabu 27 Desember 2017 07:00 WIB
Sidang Setya Novanto (Foto: Ant)
Share :

JAKARTA - Kuasa hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail menyampaikan, tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Namun, ia bersama kliennya memastikan siap untuk mendengarkan tanggapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas eksepsi yang dibacakan pada sidang sebelumnya.

Di mana, dalam eksepsinya itu ia mempersoalkan hilangnya sejumlah nama di dalam dakwaan kliennya. Padahal, nama-nama tersebut muncul di dakwaan mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, pada kasus yang sama.

"Tidak ada persiapan apa-apa, hanya akan duduk manis mendengarkan tanggapan Jaksa," kata Maqdir saat dikonfirmasi Okezone, Rabu (27/12/2017).

(Baca Juga: KPK Sudah Siapkan "Senjata" Atas Eksepsi Setya Novanto)

Maqdir menegaskan, keberatannya sudah dibacakan dalam sidang eksepsinya. Selain mempertanyakan nama Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, ia juga mempersoalkan selisih kerugian keuangan negara dalam tiga dakwaan perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP.

"Kesempatan kami sudah selesai, kita tunggu saja putusan hakim," tutur Maqdir.

Dihubungi terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, pihaknya telah selesai menyusun materi jawaban atas eksepsi yang diajukan Setya Novanto. Jawaban itu siap dibacakan dalam sidang pada Kamis 28 Desember di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

"Jawaban telah disiapkan, untuk isinya bisa disimak di persidangan, tunggu saja saat dibacakan di persidangan ya," katanya kepada Okezone. (Baca Juga: Korupsi E-KTP, Andi Narogong Wajib Bayar Uang Pengganti USD2,5 Juta & Rp1,1 Miliar)

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya