JAKARTA - Sejumlah nama politisi tak disebutkan terkait dengan kasus korupsi e-KTP dalam dakwaan Setya Novanto. Padahal, nama-nama besar seperti Gamawan Fauzi, Ganjar Pranowo, Yasonna Laoly dan Olly Dondokambey tertera dalam surat dakwaan terpidana e-KTP Irman dan Sugiharto.
Juru Bicara Komisi Yudisial Farid Wajdi mengatakan, sejak awal dimulainya persidangan kasus ini, pihaknya turun tangan melakukan pengawasan.
"Kami pastikan Komisi Yudisial turun kembali utk melakukan proses pemantauan sidang tipikor dalam SN tersebut," ujar Farid kepada Okezone, Minggu (31/12/2017).
(Baca: Kubu Setnov Tuding KPK Gamang Soal Nama-Nama Hilang di Perkara E-KTP)
Soal nama-nama yang tidak dimunculkan dalam dakwaan Setya, Farid mengatakan hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan jaksa. Meski demikian, langkah pengawasan tetap dilakukan sepanjang proses persidangan.