Hilangnya Sejumlah Nama dari Surat Dakwaan Setya Novanto Patut Dikritik

Reni Lestari, Jurnalis
Minggu 31 Desember 2017 07:00 WIB
Ilustrasi (Dok.Okezone)
Share :

JAKARTA - Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Bivitri Susanti mengatakan, hilangnya sejumlah nama politisi dalam dakwaan Setya Novanto patut dipertanyakan. Nama-nama politisi yang hilang sebelumnya tertera dalam dakwaan terpidana kasus e-KTP lain yaitu Irman dan Sugiharto.

"Kalau dikritisi iya harus. Kemudian, dalam simulasi kasus yang sudah keluar, mestinya tetap konsisten jadi tergambar kasusnya seperti apa," kata Bivitri kepada Okezone, Minggu (31/12/2017).

 (Baca: Kubu Setnov Tuding KPK Gamang Soal Nama-Nama Hilang di Perkara E-KTP)

Ia melanjutkan, inkonsistensi yang dilakukan KPK rawan memunculkan titik-titik yang hilang dalam rangkaian kasus korupsi e-KTP. Hal inilah yang harus diwaspadai lembaga antirasuah.

"Karena korupsinya besar, kalau ada missing link, korupsi yang besar bisa tidak terbongkar," ujarnya.

Namun ia juga mengingatkan bahwa bisa jadi dalam berkas perkara Setya, nama-nama yang disebut hilang tersebut tidak terkait langsung dengan mantan Ketua DPR itu. Ia pun berharap nama-nama itu akan muncul dalam dakwaan tersangka selanjutnya, sehingga tidak ada titik yang hilang dalam rangkaian proses hukum kasus megakorupsi ini.

 (Baca juga: Setnov Tanggapi Santai Soal Nama-Nama yang Hilang di Dakwaannya)

"Jangan lupa, dalam rangkaian konteks Setnov, nama-nama itu mungkin tidak terkait langsung. Harapan saya, dalam kasus e-KTP yang besar ini, nama-nama itu ada dan tetap dimunculkan dalam dakwaan selanjutnya," ujar Bivitri.

Nama-nama yang sebelumnya disebut-sebut terlibat namun hilang dalam dakwaan Setya antara lain Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Gubernur Jawa Tengah dan mantan Anggota DPR Komisi II Ganjar Pranowo, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

(Ulung Tranggana)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya