JAKARTA – Tim Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan DPP Partai Garuda memenuhi syarat verifikasi faktual sebagai peserta Pemilu 2019. Hal itu dipastikan setelah tim dipimpin Ketua KPU Arief Budiman turun langsung ke Kantor DPP Partai Garuda di Kwitang, Jakarta Pusat.
Arief mengatakan, ada tiga poin yang dilihat dalam proses verifikasi oleh KPU yakni kepengurusan, domisili kantor, dan keterwakilan perempuan yang harus memenuhi 30 persen. DPP Partai Garuda memenuhinya.
"Jadi untuk verifikasi dari tiga item pengurus inti, domisili, dan keterwakilan perempuan kami nyatakan memenuhi syarat," kata Arief di Kantor DPP Partai Garuda, Senin (1/1/2017).
KPU RI masih menunggu hasil proses verifikasi di DPW dan kabupaten dan kota untuk dapat mengambil kesimpulan apakah perlu dilakukan perbaikan atau tidak.
"Selanjutnya kami akan menunggu tingkat verifikasi di DPW dan kabupaten/ kota. Nah kita menunggu sampai dengan 12 Januari 2018 setelah itu maka akan kami akan ambil kesimpulan apakah perlu perbaikan atau tidak," ungkapnya.
Tim KPU turun ke Kantor DPP Partai Garuda untuk verifikasi faktual diawasi langsung Bawaslu.
"Kami hadir dengan formasi lengkap pada awal 2018 untuk melakukan verifikasi parpol. Di hari pertama tahun ini, kami sekaligus menyatakan siap untuk melaksanakan Pilkada dan Pemilu mendatang," kata Arief.