Sementara untuk tindak pidana pencucian uang, Ali Sadli menyamarkan uang korupsi sebesar Rp10,5 miliar dan 80 ribu Dollar Amerika Serikat dengan cara membeli sejumlah aset berupa tanah dan bangunan serta kendaraan.
(Baca Juga: Sidang Kasus Suap WTP, Jaksa Cecar Pertemuan Sekjen Kemendes PDTT dengan Auditor BPK)
(Erha Aprili Ramadhoni)