Daftar ke KPU Sampai 5 Jam, Edy Rahmayadi: Partai yang Mengusung Kami Banyak

Erie Prasetyo, Jurnalis
Senin 08 Januari 2018 16:15 WIB
Edy-Ijeck saat menggelar konferensi pers usai mendaftar di KPU (Foto: Erie/Okezone)
Share :

MEDAN - Setelah sekira 5 jam mendaftar diri sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur provinsi Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi - Musa Rajekshah (Ijeck) akhirnya keluar dari ruang pendaftaran KPU Sumut.

Ratusan awak media menunggu keterangan pers dari bakal paslon (pasangan calon) itu dari pagi hingga sore hari. Sehingga, awak media langsung menyerbu mereka ke Edy-Ijeck saat masuk ke area konferensi pers.

Alhasil, sempat terjadi keributan antara sesama awak media dan juga pendukung Edy-Ijeck yang datang ke KPU Sumut.

(Baca Juga: Edy-Ijeck Daftar Pilgub Sumut ke KPU Diiringi Marching Band)

"Memerlukan waktu, karena partai yang mengusung kami banyak. Berkas yang dilengkapi termasuk persyaratan diri pribadi," ujar Edy didampingi Ijeck.

Dia mengatakan sampai saat ini tidak ada kendala dalam proses pencalonan keduanya untuk ikut Pilgub Sumut. "Kita tunggu hasil pemeriksaan berkas selama tujuh hari. Yang masih resmi daftar kami berdua. Terkait program kerja, nanti kita sampaikan saat kampanye, sekarang fokus untuk mendaftar dulu," pungkas Edy.

Sebelumnya, Bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Ijeck) tiba di KPU Sumut untuk mendaftar sebagai paslon Pilgub Sumut, Senin (8/1/2018).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya