Pasangan Khofifah - Emil mendapat dukungan dari enam partai parlemem dan satu partai non parlemen. Total kursi dari parpol pengusung Khofifah-Emil berjumlah 42 kursi. Jumlah ini melebihi dari cukup sebagai persyaratan untuk mendaftar sebagai mana yang ditentukan dalam aturan.
Sementara itu, Ketua KPU Jatim Eko Sasmito menyatakan berkas yang diserahkan pasangan Khofifah - Emil saat mendaftar sudah lengkap. Pihaknya juga sudah memberikan surat tanda terima pada tim Khofifah - Emil.
"Pasangan Khofifah - Emil diusung Golkar, Demokrat, Nasdem, Hanura, PPP dan PAN. Sedangkan PKPI tidak masuk dalam partai pengusung karena tidak punya kursi di legislatif. Persentase dari semua partai pengusung yang masuk 42 persen (atau 42 kursi), persyaratan lengkap. Selanjutnya kami akan melakukan verifikasi terhadap berkas yang masuk sebelum nantinya menetapkan pasangan calon pada Februari," ujar Eko.
(Ulung Tranggana)