Hakim Dalami Dugaan Penyamaran Uang Keponakan Setnov lewat Money Changer

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 11 Januari 2018 12:27 WIB
Hakim dalami dugaan penyamaran uang keponakan Setya Novanto (Foto: Arie/Okezone)
Share :

‎"Enggak perlu (dokumen). Saya enggak tahu darimana uangnya," terangnya.

‎Awalnya, kata Riswan, Irvanto pada rentang waktu Januari-Februari 2012 datang ke kantornya di Jakarta untuk meminta perusahaan Inti Valuta Money Changer mengambilkan uang miliknya ‎yang berada di negara Mauritius.

Namun, Riswan mengaku tidak langsung mengamini permintaan mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera tersebut. Sebab, dia harus berkoordinasi dengan perusahaan money changer yang berada di Singapura.

Adapun perusahaan money changer yang berada di Singapura itu yakni PT Berkah Langgeng Abadi. Riswan berkoordinasi langsung dengan Komisaris PT Berkah Langgeng, July Hira.

‎"Bu July mengiyakan, 'ini kasih rekening Singapura, Wan transfer ke sini'," kata Riswan menirukan perkataan July.

Setelah ada kesepakatan, transfer uang milik Irvanto antar money changer pun terjadi dalam beberapa tahapan pada kurun waktu 16 Januari sampai 17 Februari 2012. Uang tersebut dikoordinasikan dengan Riswan, July Hira, dan Irvanto.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya