Fredrich Yunadi Terancam Dipecat sebagai Anggota Peradi

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 12 Januari 2018 17:38 WIB
Share :

Keduanya ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan dengan sengaja merintangi, menghalangi, atau menggagalkan proses penyidikan perkara korupsi e-KTP, yang menjerat Setya Novanto.

Diduga, ada skenario jahat yang dilakukan oleh Fredrich Yunadi dan Dokter Bimanesh untuk mengamankan Setnov pada saat mantan Ketua DPR RI tersebut menjadi buronan KPK atas kasus dugaan korupsi e-KTP yang menyeretnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya