Keduanya ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan dengan sengaja merintangi, menghalangi, atau menggagalkan proses penyidikan perkara korupsi e-KTP, yang menjerat Setya Novanto.
Diduga, ada skenario jahat yang dilakukan oleh Fredrich Yunadi dan Dokter Bimanesh untuk mengamankan Setnov pada saat mantan Ketua DPR RI tersebut menjadi buronan KPK atas kasus dugaan korupsi e-KTP yang menyeretnya.
(Khafid Mardiyansyah)