Fredrich Yunadi Terancam Dipecat sebagai Anggota Peradi

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 12 Januari 2018 17:38 WIB
Share :

‎"Nah nanti baru diputuskan oleh Dewan Kehormatan. Saya sendiri di Komisi Pengawasan. Tapi enggak lepas untuk mengawasi tingkah laku advokat seluruh Indonesia," terangnya.

Sejauh ini, belum ada keputusan yang diambil Peradi terkait dugan pelanggaran etik Fredrich Yunadi. Kata Victor, apabila surat permohonan dari Fredrich sudah diproses, maka akan dilakukan pemeriksaan selama sekira tiga hari.

"Bisa cepat proses sidang etiknya, dua sampai tiga hari selesai untuk pemeriksaan.‎ Siapa pendukungnya, kalau perlu nanti kita panggil juga teman-temannya yang di mobilnya Setnov itu," pungkasnya.

(Baca Juga: Fredrich Yunadi Mangkir dari Pemeriksaan KPK sebagai Tersangka Kasus E-KTP)

Fredrich Yunadi sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta, Bimanesh Sutarjo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya