CILACAP - Kasus pencurian tali pocong yang sempat membuat geger warga sekitar tempat pemakaman umum (TPU) Mbeji, Limbangan, Desa Mertasinga, Cilacap Utara masih diselidiki oleh aparat kepolisian. Kejadian yang diketahui warga pada Jumat 12 Januari 2018 sekira pukul 05.30 WIB itu masih menjadi misteri terkait motif pelakunya.
Mengenai pembongkaran makam, ini bukan kali pertama terjadi di Cilacap. Kepala Subbagian Humas Polres Cilacap, AKP Bintoro Wasono menjelaskan bahwa pernah terjadi kejadian serupa pada tahun 2013. Saat itu, kasusnya adalah pencurian bagian tubuh mayat.
Namun, ia menjelaskan ada kesamaan pada kasus yang terjadi saat ini. "Makam yang dibongkar sama-sama makam perempuan," ujarnya.
(Baca: 40 Hari Dikubur, Makam Bayi di Cilacap Dibongkar OTK)
Bintoro mengungkapkan bahwa pada kasus terdahulu, pencuri mayat berhasil ditangkap. Setelah diperiksa, pelaku mengaku bahwa pencurian bagian tubuh mayat perempuan itu dimaksudkan untuk memperoleh kesaktian."Kalau kasus tahun 2013, motifnya ingin memiliki ilmu terbang," ungkap Bintoro.