Namun, untuk kasus di TPU Mbeji, Bintoro menjelaskan bahwa polisi masih mengejar pelaku. Data pelaku sendiri didapatkan dari keterangan yang didapat dari saksi di sekitar area TPU Mbeji.
(Baca juga: Pembongkaran Makam Bayi di Cilacap Diduga untuk Pesugihan dan Ilmu Kebal)
Sekadar diketahui, makam yang dibongkar di TPU Mbeji adalah makam bayi perempuan yang baru dikebumikan selama 40 hari. Bayi yang diberi nama Khusnulkhotimah tersebut merupakan anak dari pasangan Tasiwan (42) dan Karsiah (37).
Tasiwan menjelaskan bahwa ia sangat terkejut mengetahui kejadian tersebut. Namun begitu ia bersyukur karena kondisi mayat bayi masih utuh, tidak ada yang hilang.
"Yang hilang itu kain kafan pengikat di kepala dan beberapa bagian tengah," katanya ketika ditemui dikediamannya sekitar 300 meter dari TPU Mbeji.