JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi secara santai soal ancaman Pengacara Fredrich Yunadi yang berniat melaporkan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah ke polisi.
Menurut Febri, saat ini pihaknya akan tetap fokus mengusut kasus perkara dugaan merintangi proses penyidikan korupsi e-KTP dengan tersangka Fredrich Yunadi dan Dokter Bimanesh Sutarjo.
(Baca Juga: KPK Kaget Propam Polri Sudah Periksa Ajudan Setnov)
"KPK fokus saja pada penanganan perkara yang sedang berjalan ini," ujar Febri, Jakarta, Selasa (16/1/2018).
Febri menekankan, apabila seorang tersangka merasa keberatan atau menyangkal terkait dengan proses hukum yang dijalaninya, itu merupakan hal biasa terjadi.
"Kalau tersangka keberatan atau menyangkal, silahkan saja. Karena UU memang mengatur demikian," ucap Febri.