Fredrich Akui Sewa 3 Kamar RS Medika untuk Ajudan Setnov, Bukan 1 Lantai

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 17 Januari 2018 00:20 WIB
Fredrich Yunadi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pengacara sekaligus tersangka kasus dugaan merintangi proses penyidikan korupsi e-KTP Fredrich Yunadi mengaku menyewa tiga kamar pasien Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau untuk enam orang ajudan Setya Novanto (Setnov).

Setnov mengalami kecelakaan di Permata Hijau, Jakarta Selatan, pada Kamis 16 November 2017 lalu. Setelah insiden itu mantan Ketua DPR itu dilarikan ke RS Medika Permata Hijau. Saat itu, Fredrich masih menjadi kuasa hukum Setnov.

Menurut Fredrich, disewanya tiga kamar pasien itu lantaran kamar yang ditempati Setnov, tak mampu menampung banyaknya orang yang mendampinginya pasca-kecelakaan.

"Satu lantai itu 8 kamar. Yang diisi itu 4 kamar. Pak SN (Setnov) itu 1 kamar kemudian karena kamarnya itu kecil 3x4 ajudannya itu kan ada 6 mau taruh di mana," kata Fredrich usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2018).

(Baca Juga: Fredrich Yunadi Himpun 50 Ribu Advokat untuk Boikot KPK)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya