KPK Periksa 3 Dokter Terkait Kasus Fredrich Yunadi

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 17 Januari 2018 11:50 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Antara)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga dokter untuk dimintai keterangannya dalam kasus perintangan proses penyidikan e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Ketiga dokter itu adalah, Budi Sampoerna, Zubairi Djoerban dan Prasetyono.

Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bimanesh Sutarjo, dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta yang berurusan dengan KPK karena diduga bersekongkol dalam melindungi Setnov saat hendak ditangkap terkait korupsi e-KTP.

"Mereka akan diperiksa untuk tersangka BST," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (17/1/2018).

Tak hanya itu, lembaga antirasuah juga akan memeriksa Bimanesh Sutarjo. Dia dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Fredrich Yunadi, mantan pengacara Setya Novanto.

"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi," ucap Febri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya