KPK Periksa 3 Dokter Terkait Kasus Fredrich Yunadi

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 17 Januari 2018 11:50 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Antara)
Share :

(Baca juga: Fredrich Yunadi Ogah Bicara jika Ketemu Setnov di Rutan KPK)

Dalam kasus perintangan penyidikan ini, KPK menetapkan dua orang tersangka, yakni Fredrich Yunadi dan Bimanesh Sutarjo. Mereka diduga telah memanipulasi data medis dari Setnov.

Atas perbuatannya, Fredrich dan Bimanesh disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

 

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya