JAKARTA - Eks Sekretaris Utama Bakamla RI, Eko Susilo Hadi menyebut bahwa menerima perintah dari Kepala Bakamla, Laksamana Madya Arie Soedewo untuk menerima uang dari rekanan.
Hal tersebut disampaikam Eko saat menjadi saksi untuk terdakwa Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla, Nofel Hasan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, (17/1/2018).
"Waktu akhir Oktober (2016) itu saya dipanggil komandan saya (Arie Soedewo). Intinya itu ada pembagian untuk Bakamla 7,5 persen. Tapi mau dikasih dulu dua persen. Saya diminta cek, ketemu vendor," kata Eko.
Eko menyatakan, saat itu sedang dilakukan pengadaan satelit monitoring di Bakamla RI. Perusahaan pemenang lelang pengadaan satelit monitoring yakni PT Melati Technofo Indonesia (MTI), milik Fahmi Dharmawansyah.