"Kalau tersangka keberatan atau menyangkal, silahkan saja. Karena UU memang mengatur demikian," ucap Febri.
(Baca Juga: KPK Santai Tanggapi Ancaman Fredrich Yunadi)
Fredrich Yunadi sebelumnya, berniat untuk melaporkan Basaria Panjaitan dan Febri Diansyah ke polisi. Ancaman itu dilakukan Fredrich lantaran dirinya merasa difitnah oleh kedua orang itu dengan menyebutkan telah 'merekayasa' rekam medis dari terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto (Setnov).
Ketika itu, Fredrich masih sebagai kuasa hukum dari Setnov. Dia akan melaporkan kedua orang ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.
(Fiddy Anggriawan )