JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan tak ambil pusing soal ancaman dari Pengacara Fredrich Yunadi yang ingin melaporkan ke pihak kepolisian. Dia justru mempersilahkan tersangka kasus dugaan merintangi proses penyidikan korupsi e-KTP itu.
"Silakan saja (lapor ke polisi)," kata Basaria saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (16/1/2018).
(Baca Juga: KPK Periksa 3 Dokter Terkait Kasus Fredrich Yunadi)
Sementara Juru Bicara KPK Febri Diansyah menekankan pihaknya akan tetap fokus mengusut kasus perkara dugaan merintangi proses penyidikan korupsi e-KTP dengan tersangka Fredrich Yunadi dan Dokter Bimanesh Sutarjo. KPK, kata dia, tak akan terpengaruh terkait ancaman Fredrich.
"KPK fokus saja pada penanganan perkara yang sedang berjalan ini," ujar Febri konfirmasi terpisah.
Febri menekankan, apabila seorang tersangka merasa keberatan atau menyangkal terkait dengan proses hukum yang dijalaninya, itu merupakan hal biasa terjadi.