BOGOR - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bogor menyatakan bahwa empat pasangan bakal calon walikota/wakil walikota Bogor yang akan mengikuti Pilkada 2018 lulus pemeriksaan kesehatan.
Ketua KPUD Kota Bogor Undang Suryatna mengatakan pernyataan itu dibuat setelah pihaknya menerima hasil tes kesehatan para pasangan calon dari Rumah Sakit TNI AL Mintoharjo, Jakarta.
"Iya lolos. Kesimpulan ini merupakan hasil pleno dari tim dokter yang juga melibatkan sejumlah ahli di bidangnya," kata Undang, Rabu (17/1/2018).
Undang menambahkan, para bakal pasangan calon tersebut telah lolos dalam berbagai tes kesehatan yang dijalani diantaranya kesehatan jasmani, rohani, psikologis, dan bebas narkoba dan psikotropika.
(Baca Juga: 9 Pasangan Calon Siap Tarung di Pilkada Bogor)
"Tes kesehatan ini juga bekerjasama dengan Ikatan Dokter Indonesia Cabang Kota Bogor, Himpsi Jawa Barat, dan BNNK Bogor serta RUMKITAL," jelasnya.
Hasil ini sesuai Pasal 46 Ayat (10) PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan atau Walikota atau Wakil Walikota sebagaimana diubah dengan PKPU Nomor 15 Tahun 2017.
"Kesimpulan dan seluruh hasil dari pemeriksaan kesehatan yang telah dilakukan bersifat final dan tidak dapat ada pemeriksaan pembanding," tegasnya.
Setelah lolos dalam tes kesehatan ini, KPUD Kota Bogor akan menetapkan keempat bakal pasangan calon tersebut menjadi calon walikota/wakil walikota Bogor pada 12 Ferbruari 2018 mendatang.
Sekedar informasi, ada empat pasangan bakal calon walikota/wakil walikota Bogor yang mendaftar ke kantor KPUD Kota Bogor dalam ajang Pilkada 2018. Keempat pasangan bakal calon tersebut yaitu :
1. Dadang Danubrata dan Sugeng Teguh Santoso
2. Bima Arya Sugiarto dan Dedie A Rachim
3. Achmad Ru’yat dan Zainul Mutaqin
4. Edgar Suratman dan Sefwelly Gynanjar Djoyodiningrat
(Khafid Mardiyansyah)