Haryanto menegaskan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter ini kepada lima bakal pasangan calon bupati/wakil bupati Bogor ini tidak bisa diganggu gugat karena keputusan bersifat final.
"Tidak dapat dilakukan pemeriksaan banding karena bersifat final," tegasnya.
Usai dinyatakan lolos dalam pemeriksaan kesehatan, KPUD Kabupaten Bogor akan segera menetapkan bakal pasangan calon menjadi calon bupati/wakil bupati Bogor pada 12 Februari 2018 mendatang.
(Baca Juga: 9 Pasangan Calon Siap Tarung di Pilkada Bogor)
Sekedar diketahui, terdapat lima bakal pasangan calon bupati/wakil bupati Bogor yang akan maju dalam Pilkada 2018. Kelima pasangan tersebut yaitu :
1. Ade Ruhandi (Jaro Ade)-Ingrid Kansil,