JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memulai pembangunan rumah DP 0 Rupiah di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Lalu apa syarat jika mau membeli hunian yang memiliki konsep perumahan vertikal tersebut?
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menjelaskan, bagi masyarayakat Ibu Kota yang hendak membeli ada beberapa persyaratan. Di antaranya adalah berpenghasilan di bawah Rp7 juta. Belum pernah punya rumah, dan tidak boleh dipindahtangankan.
"Kalaupun pindah tangan harus ke warga yang tidak mampu juga," ujar Anies di Jalan Haji Naman, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu (18/1/2018).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menuturkan, pihaknya akan membuka pendaftaran pada April 2018 saat Badan Layan Umum Daerah (BLUD) program DP 0 Rupiah terbentuk.
Pembayarannya nanti menggunakan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan ( FLPP). "Skemanya FLPP yang akan bisa dilakukan segera," imbuhnya.
Ia menambahkan, kini pembayaran hanya baru bisa melalui Bank DKI. Namun, pihaknya akan mengupayakan untuk bisa bekerja sama dengan bank lainnya.
"Saat ini baru Bank DKI," kata Anies.