Baleg DPR Bantah Pernyataan Zulhas soal Adanya 5 Parpol Pro LGBT

Bayu Septianto, Jurnalis
Minggu 21 Januari 2018 15:43 WIB
Ilustrasi (Dok.Okezone)
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Firman Soebagyo membantah pernyataan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan yang menyatakan adanya lima fraksi partai politik di DPR yang mendorong agar prilaku Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) atau pernikahan sejenis disetujui dalam undang-undang.

Firman menegaskan dalam pembahasan rancangan undang-undang apa pun, hampir seluruh fraksi menolak perilaku LGBT.

"Perihal tersebut tidak benar karena sampai sekarang DPR RI belum pernah membahas RUU tersebut. Bahkan hampir semua fraksi menolak untuk dimasukan dalam daftar prolegnas baik prolegnas prioritas maupun prolegnas jangka menengah," kata Firman lewat keterangannya, Minggu (21/1/2018).

 (Baca: Berideologi Pancasila, Indonesia Tak Boleh Legalisasi UU LGBT & Perkawinan Sejenis)

Firman mengatakan DPR RI dalam melakukan pembahasan RUU selalu berhati-hati. Meskipun, Firman mengakui pernah ada beberapa LSM atau NGO yang mengusulkan pembahasan RUU LGBT dalam sebuah audiensi dan DPR belum memberikan responnya.

Namun demikian, menurut Firman, DPR dalam hal ini Baleg menolak bila masukan tersebut dibahas dalam penyusunan RUU LGBT. "NGO asing yang menawarkan untuk memberikan pendapingan dan masukan tentang RUU LGBT dan dengan tegas kami Baleg menolak dalam penyusunan," ungkapnya.

Lebih lanjut, politikus Golkar ini beralasan penolakan tersebut karena isu tentang LGBT dianggap sensitif di kalangan masyarakat Indonesia. Sehingga, belum ada pembahasan mendalam seperti yang dikemukakan oleh Ketua MPR Zulkifli Hasan. "Kami tidak bisa diintervensi oleh siapapun dan dari negara manapun," tegasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya