PILKADA Serentak 2018 diprediksi marak munculnya isu bernuansa suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Polri membentuk Satgas Anti-SARA untuk mengantisipasi kejahatan berkonten SARA dalam gelaran pesta demokrasi yang digelar di 171 daerah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen Muhammad Iqbal mengatakan, pembentukan Satgas Anti-SARA untuk mewujudkan pilkada yang santun dan beretika, tanpa kampanye menyinggung SARA.
"Kami ingin membantu KPU untuk mendapatkan pemimpin yang berkualitas," kata Iqbal, Rabu 10 Januari 2018.
Satgas Anti-SARA akan memantau media sosial yang bisa dimanfaatkan pelaku sebagai saluran menyebar kebencian bernuansa SARA atau hoaks. Jika ada potensi melanggar Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronika (ITE), aparat segera bertindak.
"Kami bekerja sama dengan Kementerian Kominfo," ucap Iqbal.
Juru Bicara Polri, Irjen Setyo Wasisto memprediksi isu SARA meningkat 50 persen di Pilkada 2018. Daerah yang paling rawan, menuturnya, adalah Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara dan Papua.
(Baca juga: Perlu Komitmen Bersama untuk Cegah Isu SARA di Pilkada 2018)
Maka, untuk daerah-daerah tersebut, kata Setyo, aparat melakukan pengamanan ekstra.
“Di mana ada potensi konflik di situ kami lakukan pengamanan lebih daripada daerah lain."
“Mabes Polri sudah mengantisipasi dengan adanya Direktorat Siber di Bareskrim, Direktorat Kamsus di Baintelkam dan Biro Multimedia di Divisi Humas. Kami akan melakukan patroli (medsos) 24 jam sehari, tujuh hari seminggu," kata Setyo.
Isu SARA ditenggarai marak terjadi saat pelaksanaan Pilgub DKI Jakarta 2017. Selain aksi demo besar-besaran massa menuntut petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipenjara, berbagai poster dan spanduk berisi kampanye hitam bernuansa SARA terhadap pasangan calon bermunculan.
Ujaran kebencian berkonten SARA dan hoaks juga berseliweran di media sosial.
(Baca juga: Pilkada 2018 Rawan Isu SARA dan Ujaran Kebencian di Medsos)
Menurut Ketua DPP Partai Golkar, Happy Bone Zulkarnain, politik identitas yang terjadi di Pilgub DKI Jakarta, berpotensi terulang di pilkada yang diikuti 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten tahun ini.
“Bisa saja fenomena politik identitas akan berlanjut di Pilkada serentak 2018, diharapkan kondisi politik kondusif jangan terulang lagi seperti Pilkada di Jakarta," ujarnya dalam sebuah diskusi di Jakarta Selatan pada 6 Januari lalu.
Direktur Bidang Hukum Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Jakarta, Plesidus Asia Deonary menilai, politik identitas dan permainan isu SARA dalam pilkada merupakan kemunduran demokrasi.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti mengatakan, politik isu SARA jauh lebih berbahaya dibanding politik uang.
Politik SARA, menurut dia, efeknya bisa memecah belah masyarakat bahkan bangsa. "Politik uang bahaya juga, tapi efeknya enggak panjang.”
Karena sama-sama berbahaya buat demokrasi, Ray meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar memasukkan penggunaan politik SARA dalam katagori pidana pemilu atau KUHP.
Politikus PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko bahkan meminta Bawaslu mencabut hak kampanye pasangan calon yang bermain isu SARA di pilkada.
"Bila perlu hak berkampanye dilarang beberapa hari atau dilarang sama sekali," katanya.