Usai Saling Pecat, Konflik Hanura Kini Berujung Saling Lapor Polisi

Badriyanto, Jurnalis
Selasa 23 Januari 2018 07:54 WIB
ilustrasi
Share :

JAKARTA - Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) kubu Manhattan melaporkan tiga orang kader kubu Ambhara yakni Ari Mularis, Sudewo, dan Dadang Rusdiana atas kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik karena telah membuat pernyataan bahwa OSO menggelapkan uang senilai Rp200 Miliar.

Diketahui, sebelum pelaporan ini dilakukan, konflik di Partai Hanura terjadi dengan saling memecat kepengurusan, baik dari kubu OSO maupun kubu Daryatmo.

Laporan dengan nomor LP/412/I/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus itu dibuat oleh kuasa hukumnya Serfasius Serbaya Manek. Menurutnya, OSO yang diklaim sebagai Ketum Hanura sah itu sama tidak sekali tidak pernah menggelaplan uang senilai Rp200 miliar sebagaimana dituduhkan tiga loyalis Sarifuddin Suding tersebut.

"Kami sendiri tidak tahu bagaimana mereka mendapatkan bukti itu, karena itu OSO sebagai korban tentu punya hak untuk membela diri sehingga melakukan pelaporan agar pemberitaannya imbang," kata Serfasius di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1/2018).

(Baca Juga: Saling Pecat di Hanura, Sudding Sebut OSO Sedang Panik)

Serfasius melanjutkan, laporan itu dibuat sebagai konsekuensi terhadap Ari Mularis, Sudewo dan Dadang Rusdiana karena telah menuduh seseorang tanpa bukti yang kuat. Ia pun menantang pihak terlapor untuk membuktikan semua tudingannya yang selama ini dialamatkan kepada OSO.

"Sebagai terlapor kami minta untuk mempertanggung jawabkan omongannya di mata hukum, apakah betul apa yang diomongkan di media online itu benar. Nah melalui proses laporan ini biar ketiga orang ini membuktikan karena Pak OSO merasa sangat dirugikan," terangnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya