Usai Saling Pecat, Konflik Hanura Kini Berujung Saling Lapor Polisi

Badriyanto, Jurnalis
Selasa 23 Januari 2018 07:54 WIB
ilustrasi
Share :

Dikatakan Serfasius, untuk memperkuat laporannya itu ia telah membawa barang bukti berupa rekaman talk show yang tayang disebuah stasiun televisi swasta nasional dan beberapa kutipan yang dimuat di media online. Ketiga terlapor itu dijerat Pasal 45 Ayat 3 UU ITE junto Pasal 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

(Baca Juga: Pengurus Hanura Kubu Daryatmo Laporkan OSO ke Bareskrim)

Sebelumnya, Wakil Ketua DPP Partai Hanura kubu Daryatmo, Sudewa menyambangi Bareskrim Mabes Polri untuk Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) lantaran diduga menggelapkan dana partai.

"Kami akan melaporkan pak OSO yang saat itu masih menjadi Ketum DPP Hanura melakukan kekuasaaan sebagai ketum untuk kepentingan pribadi. Yaitu menarik uang dari pihak sana-sini, termasuk uang-uang dari calon-calon kepala daerah yang dimasukan ke dalam rekening pribadi yaitu OSO securities," katanya di Bareskrim.

Sudewa mengklaim bahwa Ketua DPD RI itu pernah mengatakan bahwa dirinya pernah menarik mahar dari kesatuan kebangsaan dan politik (kesbangpol), bakal calon pasangan di Pilkada, dan iuran kader Hanura. Setelah uang tersebut terkumpul OSO menyalurkan uang tersebut ke PT OSO Sekuritas Indonesia.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya