Kegiatan acara pembangunan gedung MTS itu digelar pada 23 Januari 2018. Pada acara tersebut sekaligus untuk ajang menggalang dana.
Pihak Panwas Kecamatan Tambang mengetahui dan mensinyalir ada ketidaknetralan oknum perwira Polri. Namun, Panwaslu Kabupaten Kampar belum bisa mengetahui mengapa pasangan cagub dan cawagub yang diusung Demokrat dan PPP hadir dalam kegiatan itu. Surat panggilan sudah dilayangkan Panwaslu sejak 25 Januari.
"Kamis kita layangkan pemanggilan dan minta datang 26 Januari 2018, namun dia tidak datang. Jadi ini temuan, apakah dia melanggar atau tidak belum bisa kita simpulkan karena yang bersangkutan belum diperiksa ," ucapnya.
(Baca Juga: Hadapi Pilkada, Bawaslu Siapkan Kelengkapan Pengawas)
(Arief Setyadi )