“Beliau insya Allah sangat ingin pulang sebagai kewajiban panggilan dakwahnya di Indonesia. Namun, harus dijamin keamanan dan keselamatan juga dijamin kasus rekayasa jerat hukumnya di SP3," katanya.
Menurut Novel, dengan adanya surat SP3 terhadap kasus yang membelit Habib Rizieq itu nantinya membuat masyarakat tenang dan damai. Sehingga tidak perlu terjadi sebuah kegaduhan dikarenakan menganggap adanya diskriminasi kepada Habib Rizieq.
“Masyarakat bisa tenang dan damai tidak melakukan tindakan lepas kontrol dari ulama karena Habib Rizieq masih dikriminalisasi, mereka tidak akan diam,” pungkasnya. (Ari)
(Erha Aprili Ramadhoni)