JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Komisaris PT Berkah Langgeng Abadi yakni July Hira. Sedianya July diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka ASS (Anang Sugiana Sudihardjo)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (30/1/2018).
Tidak hanya itu, penyidik juga memanggil anak buah July yaitu Nunuy Kurniasih yang merupakan pegawai PT Berkah Langgeng Abadi. Satu saksi lainnya yang juga bakal diperiksa pada hari ini adalah wirawasta bernama Denny Wibowo.
"Keduanya juga diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka ASS," jelas Febri.
(Baca: Belum Kebagian Jatah Korupsi E-KTP, Eks Sekjen Kemendagri Sebut Irman Dikejar Anggota DPR)