MEDAN - Brigadir Hendra Sianipar ditangkap personel Polsek Percut Seituan, Resort Medan, dari areal pemukiman warga di Jalan Pertiwi, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kamis (1/2/2018).
Personel di bagian Kesehatan Polres Deliserdang itu, ditangkap karena melakukan pengancaman terhadap warga sipil. Ia juga melakukan pengrusakan terhadap empat mobil warga.
Brigadir Hendra merusak keempat mobil dengan cara menusuk ban mobil tersebut dengan sangkur. Salah satu mobil, yakni mobil ambulans.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol Pardamean Hutahaean mengatakan, penangkapan terhadap Brigadir Hendra dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga akan adanya seorang pria yang melakukan pengancaman dan pengrusakan di sejumlah lokasi di Kecamatan Medan Tembung.
Menerima informasi tersebut, Kompol Pardamean lalu memerintahkan jajarannya untuk memeriksa laporan tersebut dan mendapati Brigadir Hendra tengah mengamuk.
Dalam aksinya, Brigadir Hendra diduga telah melakukan pengerusakan terhadap satu unit mobil ambulans dengan menikam keempat ban mobil tersebut. Mobil itu dirusak saat terparkir di Jalan Pertiwi Gang Warisan Kelurahan Bantan. Lalu satu unit mobil Toyota Avanza yang terpakir di Jalan Tirtosari, Kelurahan Bantan. Brigadir Hendra menikam salah satu ban mobil Avanza tersebut.
“Saat penangkapan, dari tersangka kita berhasil mengamankan satu buah senjata tajam jenis sangkur warna loreng berkut sarungnya, serta satu unit sajam bergagang kayu berwarna cokelat yang terbuat dari bahan baja,” tukasnya.
Saat ini, lanjut Pardamean, tersangka berikut barang buktinya sudah diboyong ke Mapolsek Percut Seituan. Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui Brigadir Hendra nekad melakukan aksinya itu karena mendengar bisikan gaib dari dukun.
“Kita masih periksa tersangka. Kita juga mendalami apakah ada kemungkinan tersangka mengalami gangguan jiwa. Sementara kita lidik dulu,” pungkasnya.
(Awaludin)