JAKARTA - Aktivis Anti Korupsi dari Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada ( Pukat-UGM) Fachryan meminta rekomendasi bebas bersyarat untuk Nazarudin ditinjau kembali.
"Saya fikir rekomendasi bebas bersyarat kepada nazarudin harus ditinjau ulang,"katanya kepada Okezone, Minggu (4/2/2018).
Meski Bendahara Umum Partai Demokrat jadi Justice Collaborator (JC) namun tetap, Nazarudin menjadi aktor utama sederet tindak pidana korupsi. oleh karenanya Kemenkumham tidak perlu repot-repot memberikan asimilasi kepada Nazar.
" Walau dalam beberapa kasus dia sebagai JC, namun dalam beberapa kasus korupsi dia merupakan aktor utama, sebaiknya untuk memenuhi keadilan masyarakat ada baiknya asimilasi tidak diberikan," tuturnya.