JAKARTA - Dianti Putri (24) korban yang lebih dahulu dievakuasi dari longsor Underpass Jalan Perimeter Selatan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang dinyatakan meninggal dunia.
Dianti yang merupakan sopir mobil Honda Brio dengan nomor polisi A 1567 AS berhasil dievakuasi pukul 03.00 WIB. Usai dievakuasi, korban langsung dibawa ke RSUD Tangerang.
(Baca Juga: Mutmainah Berhasil Dievakuasi dari Timbunan Longsor Underpass Bandara Soetta)
Namun, kondisinya memburuk dan dilarikan dari RSUD Tangerang ke RS Mayapada sekira pukul 06.00 WIB. Sempat menjalani perawatan, kemudian sekira pukul 06.45 WIB Dianti dinyatakan meninggal dunia.