SERANG - Orangtua Dianti Dyah Ayu Cahyani Putri (24), korban longsor underpass di Jalan Parameter Selatam Bandara Soerkarno Hatta (Soetta) mengaku tidak akan menuntut kepada pihak manapun. Keluarga sudah mengikhlaskan kepergian perempuan yang biasa disapa Putri itu.
"Kita sudah ikhlas, Enggak-lah (menuntut)," kata ayah korban, Gatot Tjahjono Susanto kepada wartawan seusai pemakaman, Selasa (6/2/2018).
Gatot hanya meminta pihak kontraktor, yakni PT Waskita Karya mengerjakan infrastruktur dengan baik, sehingga kejadian serupa tak terulang kembali.
"Pesen saja sama kontraktor kalau ngebangun yang bener," ujarnya.
Sementara itu berdasarkan pantauan, saat proses pemakaman di TPU Ki Ahmad, Kampung Cengkok, Kelurahan Banjar Agung, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, kedua orangtua korban terlihat tegar saat anaknya mulai dimasukan ke dalam liang lahat.
(Baca juga: Firasat Dianti Putri Sebelum Meninggal, Minta Dimakamkan di Lokasi yang Tidak Seram)
Namun, kedua kakaknya, Gandi dan Ganda tak sekuat kedua orangtuanya. Keduanya menangis saat melepas kepergian sang adik untuk selamanya.
Dianti didiagnosa mengalami syok hipovolemik, yaitu kondisi darurat di mana jantung tidak mampu memasok darah yang cukup ke seluruh tubuh akibat volume darah yang kurang serta fraktur servikal yakni cedera parah pada tulang belakang servikal. Selain itu, Dianti juga mengalami patah tulang paha.
Dan pada pukul 06.00 WIB, Dianti pun tiba di IGD RS Mayapada dalam kondisi drop dan keadaan memburuk. Dilakukan Resusitasi Jantung Paru (RJP) lebih kurang 30 menit dan dinyatakan meninggal Pukul 06.45 WIB.
<div class="vicon"><iframe width="480" height="340" src="https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wMi8wNi8xLzEwODc0NS8wLw==" sandbox="allow-scripts allow-same-origin" layout="responsive"></iframe></div>