Sebagaimana diketahui, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) enggan mengusung kembali Fahri Hamzah sebagai calon anggota legislatif. Sehingga, Fahri terancam gagal kembali menjadi anggota DPR pada periode selanjutnya.
Fahri sendiri sempat bermasalah dengan sejumlah petinggi PKS. Saat itu ia dipecat sebagai kader PKS dan menempuh lewat proses hukum yakni gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dia memenangkan gugatan praperadilan melawan petinggi PKS tersebut. Alhasil, Fahri masih menyandang sebagai perwakilan dari PKS di lembaga parlemen. Namun, PKS kembali mengajukan banding atas putusan tersebut.
(Hantoro)