BEKASI - Sebuah kontrakan yang merupakan tempat persembunyian kawanan perampok bersamurai digerebek anggota Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat di sebuah kontrakan wilayah Cikarang Utara, Selasa 6 Februari malam tadi.
Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang diketahui sempat melakukan aksi kejahatan di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Dua di antara tersangka berinisial PPG (21) dan TB (21) terpaksa dihadiahi timah panas karena melawan petugas saat di tangkap. Sementara satu lainnya memilih pasrah melihat kedua rekannya tertembak yakni, TN (24).
(Baca Juga: Garong Spesialis Pembobol Rumah Kos Ditembak Polisi)
Kepolsek Cikarang Barat Kompol Hendrik Situmorang mengatakan, salah satu pelaku berinisial TN (24) yang tidak ditembak petugas, memilih pasrah untuk ditangkap begitu melihat dua rekannya ambruk ditembak polisi.
"Upaya yang dilakukan petugas mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kaki dua tersangka karena mereka melawan saat mau ditangkap. Sementara, satu lainnya tidak ditembak karena pasrah," ujar Hendrik di Mapolsek Cikarang Barat, Rabu (7/2/2018).
Saat ini, sambung Hendrik, pihaknya masih memburu satu tersangka kawanan perampok tersebut berinisial RM (21) yang berhasil lolos menggunakan sepeda motor saat polisi menggerebek rumah kontrakan mereka.
“Penyidik sudah mengidentifikasi ciri-ciri dan identitas RM, secepatnya akan kami tangkap,” ujarnya.
(Baca Juga: Pengusaha Sawit Ditembak Rampok Usai Pulang dari Bank, Rp250 Juta Raib)
Menurut Hendrik, keempat kawanan perampok itu terakhir kali beraksi di Jalan Raya Setu, tepat di depan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD), Kampung Cibuntu RT 01 RW 12, Cibitung pada Minggu 4 Februari pukul 01.00 WIB.
Saat itu, mereka memepet korban Prima Apriyanto (27) yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat F 2196 IF di lokasi. “Keempat tersangka memepet kendaraan korban menggunakan dua motor,” ucapnya.
Pada kondisi itu pula korban mendadak ketakutan dengan aksi kawanan perampok tersebut, terlebih tersangka berinisial TB mengacungkan sebilah samurai sambil meminta ponselnya.
Kesal karena korban tidak mau berhenti, TB mengayunkan samurai yang masih dibungkus sarungnya ke tubuh Prima. “Berkali-kali TB memukul korban sampai terjatuh. Melihat peluang itu, pelaku PPG mengambil alih motor korban,” tutur Hendrik.
Usai aksinya, kawanan perampok yang dikenal sadis itu pun kemudian bergegas melarikan diri ke arah Tambun sementara, korban hanya bisa berteriak meminta bantuan, sehingga dibawa warga ke klinik terdekat untuk mendapat perawatan.
“Dari kejadian inilah, kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelakunya, setelah korban melaporkan hal ini ke Mapolsek Cikarang Barat untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Kini dari hasil penggerebekan kawanan tersangka ini polisi pun berhasil menyita barang bukti berupa, satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka, yakni Yamaha Mio Soul B 6940 KXZ dan motor Honda Beat korban serta sebilah samurai.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun.
(Arief Setyadi )