Setnov juga memperkuat soal sejumlah uang ke Ganjar dengan menyinggung soal pernyataan Miryam S Haryani. Miryam sendiri merupakan terdakwa kasus perintangan penyidikan korupsi e-KTP.
"Tapi yang pertama ini pernah almarhum Mustokoweni dan Ignatius Mulyono itu pada saat ketemu saya, menyampaikan telah sampaikan dana uang dari Andi untuk dibagikan ke komisi II dan Banggar DPR," papar dia.
(Baca juga: Ganjar Bantah Tudingan Setnov Terima Duit Proyek E-KTP)
Oleh karena itu, Setnov melakukan konfirmasi langsung ke Ganjar, untuk menanyakan apakah memang sudah menerima uang tersebut. "Untuk itu saya ketemu, penasaran saya nanyakan apakah sudah selesai dari teman-tekan gitu. Pak Ganjar waktu jawab ya itu semua urusan yang tahu Pak Chairuman, itu aja yang perlu," ucap Setnov.