MEDAN - Tim Polsek Medan Kota telah berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial RL (28) karena diduga membuang bayinya ke sungai.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing mengatakan, pihaknya mengamankan RL pada Sabtu pagi ini, (10/2/2018).
"Tim telah mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tentang penemuan bayi oleh masyarakat. Kemudian tim melakukan lidik dan pulbaket serta menyisir di seputaran TKP," terang Kompol Martuasah.
Lalu setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas kepolisian mendapat informasi keberadaan RL. Lalu tim mendatangi TKP dan mengamankan RL ke mako Polsek Medan Kota untuk diproses.
(Baca: Dihanyutkan ke Sungai, Bayi Imut Berhasil Diselamatkan)