Proyek Waduk Rawa Rorotan Mangkrak, DPRD DKI Akan Bentuk Tim Kecil

Fadel Prayoga, Jurnalis
Selasa 13 Februari 2018 08:01 WIB
Proyek pembangunan waduk di Jakarta. (Foto: Okezone)
Share :

"Ini sudah rapat yang keempat kali. PT Mitra Sindo Makmur sebagai pengembang pemerintah, Sekda, kemudian Kepala Dinas SDA, PTSP, dan Cipta Karya. Jadi, aparat pemda yang kita sebutkan tadi sudah empat kali tidak hadir. Padahal, mereka yang punya riwayat mengeluarkan surat," jelasnya.

Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan, persoalan ini bermula dari ketersediaan tanah untuk membangun waduk dari pengembang yang ternyata kurang luas. Sehingga, mereka mencaplok tanah warga untuk dibangun waduk dan berujung sengketa pada 2015.

"Kurang tanahnya karena apa? Karena ada kewajiban bangun waduk. Pengembang untuk menerbitkan SIPT (surat izin peruntukan tanah) ada syarat. Begitu dikeluarkan SIPT, ternyata sudah kedaluwarsa (SIPT-nya). Waduk belum dibangun, diklaim lah. Tanah yang diklaim warga, diklaim juga milik PT Mitra Sindo Makmur," paparnya.

Waduk Rawa Rorotan sendiri diketahui terletak di Cakung, Jakarta Timur, berbatasan dengan wilayah administrasi Jakarta Utara. Waduk tersebut dibangun sejak pemerintahan gubernur sebelumnya Joko Widodo (Jokowi), tepatnya pada 2014, dengan target pembangunan 24 kolam retensi di Ibu Kota.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya