JAKARTA – Pembangunan Waduk Rawa Rorotan di Cakung, Jakarta Timur, terhambat karena proses pembebasan lahan terkendala sengketa tanah milik warga. Mengetahui hal itu, DPRD DKI berencana membentuk tim kecil untuk mencari tahu kendala sebenarnya sehingga proyek tersebut belum juga selesai. Jajaran legislatif akan mempelajari semua surat pembebasan lahan guna mengusut hambatan tersebut.
"Ya kita mendengar laporan ini. Kita akan mendengar dan menindaklanjuti. Ke depan, kita akan buat tim kecil di DPRD, mengklarifikasi, mungkin mempelajari suarat-surat (tanah) yang mereka terima (pengembang) seperti apa," kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Riano P Ahmad kepada Okezone, Selasa (13/2/2018).
Terpisah, anggota lainnya di Komisi A DPRD DKI Syarif mengatakan pihaknya menyesalkan perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pengembang PT Sindo Makmur tidak pernah hadir ketika dipanggil untuk duduk bersama dengan DPRD. Oleh karena itu, mereka berencana memanggil kembali Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, Kepala PTSP Edy Junaedi, Kepala Dinas Tata Air Teguh Hendrawan, dan pengembang agar masalah tersebut cepat terselesaikan.
(Baca: Usut Pengelola Tower Bandel, DPRD DKI Bakal Bentuk Pansus)