Sementara itu, Wakil Wali Kota Sutiaji mengungkapkan pemeriksaan hanya sebatas sepengetahuan saja terkait proses pembahasan anggaran APBD 2015. "Kita akan ikuti prosesnya. Sebagai warga negara yang baik dan patuh hukum kita akan taat," ungkap Febri.
Perlu diketahui, kasus dugaan suap APBD 2015 - 2016 Kota Malang sendiri sudah menyeret mantan Ketua DPRD Kota Malang, M. Arief Wicaksono dan Kepala Dinas Pekerja Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (PUPPB) Kota Malang, Jarot Edy Sulistyono dan rekanan swasta Hendarwan Maruszaman.
Suap ini diberikan terkait penganggaran proyek pembangunan jembatan Kedungkandang dengan nilai proyek Rp 98 Miliar dalam APBD Kota Malang 2015 - 2016.
(Baca Juga: Dalami Kasus Suap DPRD Malang, KPK Periksa Anggota Dewan di Madiun)
(Fiddy Anggriawan )