Wakil Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Penang, Osrinikita Zubhana menerangkan, jenazah Adelina Jemira akan diterbangkan pada hari ini ke Indonesia. Pihak keluarga akan menerima jenazah korban di Nusa Tenggara Timur.
BACA JUGA: Menlu Retno: Keluarga TKI Adelina Sudah Berhasil Dihubungi
Sementara itu, Kepolisian Indonesia juga sudah menahan dua orang di Kupang, Nusa Tenggara Timur, atas dugaan tindak pidana perdagangan manusia. Sepasang suami istri itu diduga memalsukan dokumen saat mengirim Adelina ke Malaysia pada 2015.
Penahanan tersebut sesuai dengan keterangan dari ibu korban, Yohana Banunaek, yang mengatakan seorang pria menawarkan pekerjaan di Malaysia. Keluarga sempat menolak, tetapi pria itu kemudian datang lagi dan tiba-tiba Adelina menghilang.
“Seorang pria pernah datang untuk menawarkan pekerjaan di Malaysia tapi kami menolak. Ia datang lagi dengan semua dokumen kerja palsu dan keesokan harinya kami tidak bisa menemukan Adelina. Kami yakin dia sudah pergi bersama pria itu,” ucap Yohana Banunaek.