PENANG – Kepolisian Malaysia menginterogasi 19 orang terkait kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) bernama Adelina Jemira. Di antara belasan orang tersebut, beberapa dokter yang merawat serta tetangga majikan korban turut dimintai keterangan.
Kepala Kepolisian Penang, Komisaris Datuk A. Thaiveegan mengatakan, penyelidikan terhadap kasus penganiayaan itu sudah hampir selesai.
“Kami sedang menunggu hasil post-mortem sebelum merangkum serta mengumpulkan dokumen kepada Wakil Kejaksaan Negeri,” ujar Thaiveegan, mengutip dari The Star, Jumat (16/2/2018).
BACA JUGA: Siksa TKW Asal Medan, Kakak-Beradik di Malaysia Ditangkap Polisi
Ia menambahkan, kepolisian juga sudah meminta keterangan dari seorang ibu berusia 60 tahun, perempuan berusia 36 tahun, dan pria berusia 39 tahun yang ditahan usai Adelina meninggal dunia. Ketiganya diketahui tidak memiliki catatan kepolisian sebelumnya.