Satu Keluarga Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penembakan Orangutan

Bambang Ir, Jurnalis
Sabtu 17 Februari 2018 14:32 WIB
Polisi Tangkap Satu Keluarga Penembak Orangutan (foto: Bambang Ir/Okezone)
Share :

NA bersama HE (anak AN) ikut membantu MU mengusir orangutan dengan membawa senapan angin masing masing. Sekira pukul 09.00 Wita orangutan tersebut berusaha melarikan diri, namun MU adn NA kembali mengejarnya dengan cara menghalau dari pinggir danau dan kemudian kembali melakukan penembakan.

(Baca Juga: Belasan Peluru Bersarang di Bangkai Orangutan yang Mati Tanpa Kepala)

Selanjutnya, AN (menantu NA) dan RU (anak NA) ikut bergabung dengan menembaki orangutan yang sudah berada di tengah danau bergelantungan di atas pohon kayu kering.

“Penembakan terhadap orangutan selesai sekitar jam 11.00 Wita dengan total peluru yang digunakan oleh para pelaku lebih dari satu kotak yang berisi 60 butir peluru, diperkirakan peluru yang digunakan lebih dari 120 Butir peluru,” pungkasnya.

 

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya