Presiden Enggan Teken UU MD3, Pimpinan DPR Bantah Pembahasan Revisi Terburu-Buru

Bayu Septianto, Jurnalis
Rabu 21 Februari 2018 12:51 WIB
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto (Foto: Harits Tryan Akhmad/Okezone)
Share :

"Apabila memang dirasa tidak ada persamaan dalam hal ini tidak ada kata sepakat antara rakyat yang merasa tidak pas, bisa melaksanakan judicial review," ucapnya.

(Baca Juga: DPR Harap Tak Ada Dramatisasi terkait Jokowi Enggan Teken UU MD3)

Sebelumnya Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebutkan Presiden Joko Widodo cukup kaget dengan hasil revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang telah dilakukan DPR. Bahkan, ia menilai, Jokowi tak akan menandatangani hasil pengesahan UU MD3 setelah menganalisis hasil dari produk UU yang disahkan para wakil rakyat tersebut.

(Baca Juga: Baleg DPR Ajak Menteri Yasonna Diskusi soal UU MD3)

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya