"Memberikan sanksi tegas kepada pelaksana Komite Keselamatan Konstruksi yang dibentuk PU diberikan wewenang penuh untuk audit investigasi tentang perencanaan dan pelaksanaan, termasuk kegagalan bangunan kalau memang ada kelalaian maka bisa dipidanakan," tegasnya.
Selain itu, Nizar juga mengatakan bahwa Komisi V DPR RI telah melakukan sidak secara langsung ke lokasi jatuhnya tiang girder proyek Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di sekitar Kebon Nanas, Cawang, Jakarta Timur.
(Hantoro)