Dalam Rekaman Suara, Setnov Khawatir Keluar Ongkos Rp20 Miliar Jika Dikejar KPK

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 22 Februari 2018 22:57 WIB
Setya Novanto. (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - ‎ Terdakwa perkara dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto dan pengusaha pengatur tender proyek e-KTP, Andi Agutinus alias Andi Narogong sempat membahas uang sebesar Rp20 miliar dan "dikejar-kejar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)".

Sebagaimana hal itu terungkap dalam rekaman percakapan antara Setnov dan Andi Narogong saat di putar di persidangan, pada hari ini. Keduanya membicarakan uang Rp20 miliar tersebut ketika bertemu di kediaman Setnov pagi hari.

Awalnya, dalam rekaman itu, Setnov sempat ketakutan jika ditangkap oleh KPK. Sebab, menurut Setnov, Andi Narogong orang dekatnya, banyak memegang atau mengendalikan perusahaan untuk ikut bermain dalam proyek e-KTP.

"Itu lawannya Andi, Andi, juga. PNRI dia (Andi) juga, itu dia juga. Waduh, gua bilangin kali ini jangan sampe kebobolan, nama gua dipake ke sana-sini," kata Setnov dalam sebuah rekaman yang diperdengarkan Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2018).

Kemudian Setnov mengungkapkan, bahwa ongkos jika dikejar KPK akan lebih mahal. Diduga, karena Andi Narogong banyak menggunakan nama Setnov dalam beberapa proyek.

(Baca juga: Andi Narogong Bantah Keterangan Setnov soal Aliran Uang Proyek E-KTP)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya