JAKARTA - Direktur Pusdikham Uhamka, Maneger Nasution menilai, kembalinya penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke Indonesia harusnya jadi 'cambukan' bagi penegak hukum untuk menangkap pelaku penyiraman air keras.
"Akhirnya setelah 10 bulan di Singapura untuk mengobati matanya yang nyaris buta akibat serangan air keras, Novel kembali ke Tanah Air. Novel kembali bukan karena sembuh, tapi ia tak juga memperoleh haknya untuk memperoleh keadilan dan mengetahui pelaku teror terhadap dirinya," kata Maneger kepada Okezone, Jumat (23/2/2018).
Untuk itu, dirinya meminta kepada pimpinan KPK untuk "mati-matian" memperjuangkan kasus Novel hingga tuntas. "KPK agar lebih terang memperjuangkan agar kasus Novel segera dituntaskan dan memastikan agar NB diterima kembali bekerja sebagai penyidik dan keluarga besar KPK," harapnya.
(Baca juga: KPK Tunggu Keputusan Politik Presiden untuk Tuntaskan Kasus Novel Baswedan)
Selain KPK, Maneger juga meminta lembaga yang pernah dinaunginya, yakni Komnas HAM agar menggunakan mandatnya untuk mengawasi secara lebih ketat kinerja kepolisian dalam menuntaskan kasus ini.