Menuai Polemik, Pasal-Pasal Kontroversial di UU MD3 Akan Diuji Materi ke MK

Taufik Fajar, Jurnalis
Jum'at 23 Februari 2018 20:57 WIB
Ilustrasi Mahkamah Konstitusi (foto: Okezone)
Share :

"Mendapat penolakan dari berbagai kalangan, karena dianggap ada kejanggalan. Seperti imunitas yang berlebihan, anti kritik dan lain-lain," ungkapnya

Dalam diskusi tersebut, Ketua LBH PB PMII La Radi Eno juga menegaskan bahwa atas perintah ketua umum, pihaknya akan segera mendaftarkan gugatan uji UU MD3 tersebut di Mahkamah Konstitusi.

Diketahui, dalam diskusi ini, para narasumber nyaris tidak sepakat adanya revisi UU MD3. Hal ini dikarenakan, ada beberapa pasal didalamnya yang dianggap bertentangan aturan-aturan lainnya.

Para narasumber menilai, UU MD3 ini dianggap menakutkan rakyat untuk memberikan kritikan pada anggota DPR. Selain itu, anggota DPR juga akan kebal hukum. Sebab tidak bisa diperiksa jika tidak ada persetujuan dari Presiden setelah mendapat pertimbangan Mahkamah Kohormatan Dewan (MKD).

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya